Ketua Tanfidziah MWCNU Rancaekek KH Ending Jauharudin : Memperingati Harlah NU = Memperingati HUT RI

Dalam sambutannya di peringatan Harlah NU Ke-102 sekaligus Harlah PARNU Bojongloa ke-4, Ketua Tanfidziah MWCNU Rancaekek, KH. Ending Jauharudin memamparkan bahwa memperingati Harlah Nahdlatul Ulama menjadi manifestasi mensyukuri kenikmatan menjadi bagian dari NKRI. Hal ini karena NU tak bisa dipisahkan dari NKRI.

Catatan Sejarah telah tertoreh, para muasis mendirikan NU sejak awal berdirinya telah berkontribusi besar dalam mempercepat kemerdekaan Indonesia. NU menjadi bagian dari aktor yang memperjuangkan kemerdekaan dengan mengedepankan konsensus terhadap Pancasila sebagai dasar negara, serta sistem pemerintahan Indonesia yang didasarkan pada semangat kebangsaan dan persatuan.

NU, dengan segala sejarah dan kontribusinya, menjadi bagian dari fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan perjuangan para muasis NU yang tidak hanya terjalin di ranah keagamaan, tetapi juga dalam dinamika politik dan pemerintahan, NU telah menjadi aktor penting dalam pembentukan negara ini. Oleh karena itu, KH. Ending menekankan bahwa peringatan Harlah NU bukan hanya sekedar seremoni, tetapi sebuah pengingat bagi seluruh umat Islam, khususnya warga Nahdliyin, untuk terus menjaga dan meneruskan perjuangan serta warisan para muasis NU dalam rangka membangun bangsa.

Historis pendirian NU dan dinamika keorganisasian NU memberikan ibrah pada warga nahdliyin khususnya, dan warga masyarakat umumnya. Berdirinya NU direstui oleh Pemerintah Hindia-Belanda saat itu. Hal tersebut menjadi teladan yang dicontohkan para muasis bahwa aspek legalitas dan administrasi merupakan bagian penting legitimasi organisasi. Sehingga KH. Ending menyampaikan pesan yang sangat relevan dengan keadaan saat ini, bahwa meskipun NU memiliki sejarah yang sangat panjang dan kaya, masih ada aspek penting yang perlu mendapat perhatian lebih, yaitu soal legalitas dan administrasi.

Dalam pandangannya, aspek-aspek ini seringkali terabaikan dalam kehidupan organisasi, baik secara struktural maupun personal. Hal ini membuat NU terkadang tertinggal dibandingkan dengan ormas keagamaan lainnya yang lebih terorganisir dalam hal administratif dan legal. Menurut beliau, penting bagi NU untuk terus memperkuat aspek legalitas dan administrasi dalam menjalankan berbagai kegiatan, agar NU tetap relevan dan berdaya saing dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.

KH. Ending mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk menjadikan momen ini sebagai wujud rasa syukur atas apa yang telah dicapai, sekaligus sebagai pengingat untuk meneruskan perjuangan para pendiri NU. Ia menyarankan agar warga NU tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga mengaktualisasikan nilai-nilai yang telah diwariskan. Salah satu warisan yang sangat penting dari para muasis NU adalah pengajian, tahlilan, marhaban, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Kegiatan-kegiatan ini, menurut KH. Ending, bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi sebagai sarana yang penuh maslahat bagi umat. Di dalamnya terkandung nilai silaturahim yang mempererat ukhuwah Islamiyah, kesempatan untuk berbagi ilmu agama, serta peluang untuk berbagi kebaikan dan menebar manfaat bagi sesama.

Dalam konteks ini, KH. Ending mengajak warga NU untuk menjadikan momen peringatan Harlah NU sebagai momentum untuk lebih menghidupkan tradisi keagamaan yang membawa manfaat, serta menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat kehadiran NU dalam berbagai aspek kehidupan, baik secara kultural maupun struktural. Dengan terus mengamalkan warisan para muasis NU dan memperbaharui komitmen dalam memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, NU dapat terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Dengan demikian, memperingati Harlah NU bukan hanya sebatas mengenang sejarah, tetapi juga sebagai bentuk penguatan identitas dan komitmen untuk terus berkhidmat dalam berbagai aspek kehidupan. Sebagai warga NU, kita diingatkan untuk selalu meneladani semangat perjuangan para pendiri, baik dalam menjaga keutuhan negara, mempererat ukhuwah Islamiyah, maupun berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *